MESUJI - Pembangunan gorong-gorong di enam titik Desa Suka Agung telah selesai, sementara satu titik pembangunan gedung Posyandu hampir rampung. Namun, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) setempat tidak dapat menjelaskan jumlah per-item material yang digunakan kepada media, meskipun semua nota bon material dari suplier dikabarkan telah diselesaikan.
Pada Sabtu, 22 Juni 2024, tim media melakukan investigasi dengan mengunjungi Toko Kartono, pemasok material di desa tersebut, untuk menanyakan kebenaran mengenai kabar selesainya semua pembayaran bon material.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Kartono menjelaskan bahwa rincian per-item material telah dicatat dan dikasihkan kepada keala desa dan lunas dibayar. Namun, saat ditanya mengenai bentuk nota bon, apakah berstempel, dan jumlah total keseluruhannya, Kartono hanya menjawab, "Biasanya ketika mau pencairan dana desa, ada yang datang minta stempel, yang pasti sudah dilunasi, " ungkapnya.
Hasil investigasi mengindikasikan adanya dugaan permainan nota bon terkait penggelembungan harga per-item material. Dugaan ini muncul karena ketidakjelasan mengenai rincian pengeluaran dan pembayaran material. Hingga berita ini diturunkan, Riyanto selaku Kepala Desa Suka Agung sulit dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Tim media akan terus mengawasi perkembangan ini dan berharap pihak berwenang segera melakukan audit serta investigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa di Suka Agung, mengingat ada beberapa titik pembangunan gorong-gorong yang tampak asal jadi.
Dengan adanya isu ini, penting bagi semua pihak yang terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien demi kemajuan Desa Suka Agung. [TIM-007]